SLEMAN, WAKATOBI UPDATE — Akademisi dan filsuf Rocky Gerung menilai persoalan pertanahan tidak cukup dipahami hanya melalui aspek teknis dan administrasi. Menurutnya, tanah berkaitan dengan banyak bidang kehidupan, sehingga calon insan pertanahan perlu memiliki wawasan lintas disiplin ilmu.
Hal tersebut disampaikan Rocky saat memberikan kuliah umum di Politeknik Agraria STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (4/9/2026).
Kuliah umum bertema “Tanah, Negara, dan Rakyat: Memaknai Kembali Transformasi Pelayanan Pertanahan dalam Perspektif Kebangsaan” tersebut diikuti lebih dari 500 Taruna dan Taruni Politeknik Agraria STPN.
Rocky mengatakan, mereka yang mempelajari pertanahan pada dasarnya akan bersentuhan dengan berbagai bidang ilmu, mulai dari hukum, administrasi, politik, ekonomi, ekologi hingga psikologi.
“Teman-teman yang belajar di sini sebenarnya belajar semua ilmu,” ujar Rocky.
Tanah Berkaitan dengan Banyak Aspek Kehidupan
Menurut Rocky, luasnya persoalan tanah membuat pendidikan pertanahan memiliki ruang pembelajaran yang sangat luas.
Ia membandingkan Politeknik Agraria STPN dengan sejumlah institusi pendidikan yang memiliki bidang kajian lebih spesifik.
Menurutnya, mahasiswa ekonomi dapat melihat tanah dari sisi mekanisme pasar dan supply-demand. Sementara bidang teknik dapat melihat tanah dari perspektif geologi dan struktur, sedangkan ilmu pertanian dapat melihat tanah dari sisi produktivitas dan pengelolaannya.
Namun, para taruna dan taruni Politeknik Agraria STPN harus mampu melihat berbagai perspektif tersebut secara bersamaan karena tanah menjadi objek yang bersinggungan dengan banyak kepentingan.
“Di sini, Anda belajar semua hal, kendati kurikulumnya tidak ada, tapi otomatis Anda mesti ambil risiko belajar semua hal,” tutur Rocky.
Memahami Makna Tanah bagi Negara dan Masyarakat
Rocky mengatakan, salah satu hal mendasar yang perlu dipahami calon insan pertanahan adalah makna tanah bagi negara maupun masyarakat.
Menurutnya, persoalan tanah tidak berhenti pada urusan pengukuran, pendaftaran, atau administrasi. Di dalamnya terdapat perbedaan kepentingan dan pemaknaan antara berbagai pihak.
“Keinginan kita untuk kuliah di institut ini adalah untuk memahami tanah itu sebetulnya apa maknanya bagi negara,” katanya.
Ia mencontohkan bagaimana negara, masyarakat adat, dan korporasi dapat memiliki cara pandang berbeda terhadap tanah.
Bagi negara, tanah berkaitan dengan hukum dan pengaturan. Bagi masyarakat adat, tanah dapat memiliki hubungan dengan leluhur, sejarah, dan kehidupan yang diwariskan lintas generasi.
Sementara bagi korporasi, tanah dapat dipandang sebagai aset atau komoditas yang memiliki nilai ekonomi.
Perbedaan perspektif tersebut dapat memunculkan persoalan ketika kepentingan satu pihak bertemu dengan kepentingan pihak lainnya.
Perubahan Fungsi Tanah Bisa Mengubah Maknanya
Rocky juga menjelaskan bahwa pemaknaan terhadap suatu bidang tanah dapat berubah seiring perubahan kepentingan dan fungsi wilayah.
Tanah yang sebelumnya memiliki nilai adat dapat kemudian masuk dalam pengaturan negara dan berkembang menjadi bagian dari aktivitas pembangunan atau kegiatan ekonomi.
Karena itu, menurut Rocky, persoalan tanah menjadi salah satu isu yang memiliki dampak luas dan dapat memunculkan berbagai persoalan sosial.
“Jadi kita tahu bahwa soal tanah ini adalah soal yang menyebabkan seluruh masalah ini timbul,” ujarnya.
Kesalahan Pengelolaan Tanah Berdampak Panjang
Rocky mengingatkan calon insan pertanahan agar tidak memandang kesalahan dalam pengelolaan tanah sebagai sesuatu yang mudah diperbaiki.
Menurutnya, keputusan terkait tanah dapat meninggalkan konsekuensi yang panjang dan bahkan permanen.
“Kita berupaya untuk menghindari pertanyaan karena menganggap kesalahan itu selalu bisa dimaafkan, tapi kesalahan dalam mengolah tanah tidak mungkin dimaafkan karena dia akan permanen,” tegasnya.
Karena itu, calon profesional pertanahan perlu memiliki keberanian untuk memahami persoalan secara lebih luas sebelum mengambil keputusan.
Relevan untuk Daerah Kepulauan seperti Wakatobi
Gagasan tersebut juga relevan dengan kondisi daerah kepulauan seperti Wakatobi, di mana persoalan ruang dan tanah dapat bersinggungan dengan permukiman, kawasan pesisir, pariwisata, aktivitas ekonomi, masyarakat lokal, hingga perlindungan lingkungan.
Pengelolaan wilayah tidak cukup hanya melihat aspek administratif, tetapi juga membutuhkan pemahaman mengenai kondisi sosial, ekonomi, budaya, dan lingkungan masyarakat.
Dengan demikian, sumber daya manusia di bidang pertanahan diharapkan mampu memahami karakter wilayah sekaligus melihat berbagai kepentingan yang berada di balik pemanfaatan tanah.
Kuliah umum Rocky Gerung turut dihadiri Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN, Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran, serta lebih dari 500 Taruna dan Taruni.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembekalan wawasan bagi calon insan pertanahan agar mampu menghadapi persoalan agraria dengan pendekatan yang lebih komprehensif dan bertanggung jawab.
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *




